Tetap Moderat di Jaman Edan: Teladan dari Para Ulama Proto-Sunni


Ekstremisme adalah produk ‘jaman edan’

Moderasi biasanya dipahami sebagai lawan dari ekstremisme dan radikalisme. Maka untuk mengetahui agenda genting dibalik pengarusutamaan wacana ini, penting untuk melihat bagaimana negara mendefinisikan lawannya. Jika melihat definisi ala BNPT (2016), radikalisme ditekankan sebagai sikap yang mendambakan perubahan total secara revolusioner melalui kekerasan. Ekstremisme dan terorisme dilihat sebagai kelanjutannya.

Dari definisi ini, jelas bahwa concern utama BNPT adalah menjaga kelangsungan NKRI, mencegah ideologi revolusioner yang mungkin ingin menggantikannya dengan sistem baru. Lalu, mengapa wacana moderasi menjadi identik dengan agama? Sebab memang benar, di dalam sejarah tanah air kita, aspirasi-aspirasi semacam ini kerap memakai baju agama. Mulai dari pemberontakan DI-TII di awal berdirinya republik, hingga kemunculan segelintir orang yang menjadi pendukung ISIS beberapa waktu yang lalu. 

Namun, asumsi bahwa radikalisme dan ekstremisme hanya berakar dari agama adalah penyederhanaan keliru. Peneliti seperti Kumar Ramakrishna (2015) dan Wibisono dkk. (2019) menunjukkan bahwa fenomena ini multidimensi, melibatkan faktor sosio-politik, ekonomi, dan bahkan potensi bawaan manusia (Manichean mindset) yang baru meledak dalam kondisi ketidakadilan. Bahkan, di level relasi sesama warga (bukan relasi warga dengan negara), tindakan-tindakan ekstrim seperti intoleransi keagamaan sering kali muncul karena faktor-faktor sosiologis di luar doktrin agama itu sendiri. Demikian disebutkan oleh Prof Prof. Dr. Maharsi dalam kuliahnya yang penulis ikuti di PKDP UIN 2026. 

Sayangnya, penyederhanaan semacam ini mungkin saja secara tidak langsung telah mempengaruhi mindset banyak orang beragama, sehingga ajakan moderasi sering kali hanya direduksi menjadi ajakan toleransi antar pemeluk agama. Padahal, bentuk ekstremisme itu banyak sekali. Di siniah, penting untuk melihat gagasan moderasi yang dikemukakan Prof. Haedar Nasir. Menurut sosiolog yang juga Ketua PP. Muhammadiyah ini, tuntutan untuk bersikap moderat tidak lagi semata-mata ditujukan kepada kaum beragama dengan segenap kecurigaan. Namun juga kepada berbagai aspek dan elemen bangsa. 

Dengan demikian, sikap moderat bukan lagi berbentuk senarai ciri-ciri yang harus diikuti oleh umat beragama agar tetap dianggap orang baik-baik. Moderat menjadi lebih bermakna, menjadi sebuah standar etik yang mesti diperhatikan oleh semua agar tindak-tanduknya tidak melanggar konsensus  bersama dan menggilas kemanusiaan orang lain. Menurut beliau moderatisme Indonesia dan keindonesiaan bisa ditempuh melalui empat jalur. 

Pertama dengan menempatkan Pancasila dengan proporsional sebagai konsensus bersama. Memposisikan Pancasila vis a vis agama dengan demikian adalah bentuk ekstremisme. Kedua, moderasi dalam manajemen sosial-ekonomi. Ketiga moderasi dalam pembangunan. Dalam pandangan beliau, persekongkolan segelintir oligarki politik dengan pengusaha hitam yang menyetir arus pembangunan dalam ekonomi eksploitatif adalah bentuk ekstremisme. Beliau bahkan mengingatkan bahwa dalam sikap nasionalisme sekalipun, kita harus moderat sehingga tidak berkembang ke ultra-nasionalisme atau chauvinisme.

Suasana kehidupan berbangsa yang rusak akibat ragam ekstremisme yang disinggung Haedar ini pada gilirannya akan melahirkan sikap tak percaya terhadap negara. Wujud dari ketidakpercayaan itu bisa saja menjadi keinginan revolusioner untuk menghancurkan tatanan lama dengan cara-cara yang ekstrem. Sebab dalam visi ini, negara tidak bisa lagi diperbaiki dengan cara baik-baik. Kekerasan adalah satu-satunya jalan. Sikap inilah yang disebut radikalisme-ekstremisme-terorisme dalam konsepsi BNPT.  

Tidak heran jika dalam temuan Vedi Hadiz (2008),  radikalisme Islam di Indonesia sebenarnya terkait dengan peran Islam yang kerap digunakan sebagai media artikulasi protes terhadap isu-isu keadilan sosial. Maka bisa disimpulkan bahwa ragam ekstremisme berbangsa yang disebutkan oleh Haedar Nashir, jika tidak secara serius ditangani, maka pada akhirnya akan melahirkan radikalisme-ekstremisme yang tak lain adalah frustasi sosio-politik yang dibungkus dengan baju agama. 

Dengan kata lain, ekstremisme beragama adalah produk dari jaman edan. Era ketika semua elemen bernegara yang disebutkan Haedar Nashir tersebut, dijalankan dengan ugal-ugalan tanpa moderasi sama sekali. Ekstremisme bernegara melahirkan ekstremisme beragama. 

Cermin dari sejarah: moderasi ala para proponen piety-minded opposition

Sikap ekstrem dalam merespon jaman ekstrem sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah Islam.  Kelompok-kelompok radikal dalam sejarah Islam tidak pernah lahir semata-mata sebagai produk dari kesalahan memahami agama. Kelompok Khawarij dan Syiah lahir dari ketegangan politik dan kekacauan sosial yang muncul setelah Perang Siffin. Kelompok ini, makin menjadi ekstrem secara teologis dan tindakan politik di bawah kekuasaan Umayyah-Marawniyyah. 

Dinasti Umayyah dianggap tidak cukup saleh, korupsi merajalela, dan muncul ketimpangan antara Arab dengan non-Arab (mawali). Di tengah jaman edan itulah, lahir kelompok yang disebut sejarawan Marshal Hodgson sebagai ‘piety-minded opposition’.  Istilah Hodson ini, mungkin diterjemahkan sebagai  “oposisi orang-orang saleh” atau, dengan nuansa Indonesia, “perlawanan kaum santri”.

Dalam The Venture of Islam (Vol. 1, The Classical Age of Islam), Hodgson menggunakan istilah “piety-minded” (bukan sekadar “ulama”) untuk menggambarkan sikap moral-politik para tokoh agama pada puncak kekuasaan Dinasti Umayyah, khususnya Marwanid (sekitar 692–750 M). Oposisi mereka bukan semata hasil pengetahuan agama, melainkan karena pengetahuan itu menjelma menjadi komitmen idealistik: mewujudkan keadilan, melawan kezaliman, ketimpangan (antara Arab dan mawali), serta kritik terhadap keberagamaan yang hanya menjadi label penguasa. Spirit di baliknya adalah piety, kesalehan yang mendalam. Mereka mengkritik keras kemewahan penguasa dan elit kaya yang berfoya-foya, serta penyimpangan dari ideal egaliter Islam awal.

Hodgson menekankan bahwa piety-minded ini heterogen pada awalnya, mencakup berbagai kelompok kritis. Namun, mayoritas proto-Sunni membedakan diri dari Khawarij (yang ekstrem dengan takfir dan pemberontakan terus-menerus) maupun Syiah primitif (yang semakin sektarian berbasis garis keturunan Ali dan milenarianisme radikal). Mereka mengkritik penguasa dan elit kaya yang berfoya-foya, tapi tetap menekankan kesatuan umat, pengembangan ilmu (‘ilm), fiqh, dan teladan moral,  bukan revolusi berdarah atau penolakan total terhadap otoritas politik. Visi ini akhirnya “menang” secara moral-budaya pasca-revolusi Abbasiyah, menjadi fondasi Sunni klasik yang seimbang antara kritik moral dan stabilitas sosial.

Akhirnya, sikap ulama proto-Sunni ini menjadi teladan penting bagi ulama kontemporer. Moderasi bukan berarti diam terhadap ketidakadilan sosial-ekonomi atau menjadi alat legitimasi penguasa. Sikap yang malah melanggengkan “jaman edan” yang kemudian akan melahirkan ekstremisme berbaju agama.  Sebaliknya, seperti para ulama proto-Sunni di kalangan piety-minded dulu, ulama dan intelektual Muslim harus kritis terhadap kemewahan elit, eksploitasi, dan penyimpangan dari nilai-nilai Islam, sambil menjaga keseimbangan agar tidak jatuh ke ekstremisme sektarian atau kekerasan.

Wallahu aʿlam ... 

Artikel ini disusun sebagai tugas dan kenang-kenangan mengikuti PKDP UIN Sunan Kalijaga, 2026. Terimakasih kepada lembaga-lembaga yang logonya saya cantumakan di bawah ini:






#kemenag #moderasi beragama #uinsuka #instansiAnda #PKDP2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Klasifikasi Gaya Penulisan Manuskrip al-Qurʾān Pada Empat Abad Pertama Hijriyah

Asal-Muasal Aksara Arab dan Maklumat Mendasar Ilmu Rasm

Sebelum Rasm Utsmānī: Proyek Abū Bakar, Mushaf Sahabi, dan Mushaf Ṣanʿāʾ I