Ayat al-Qur’an: Definisi, Jumlah, dan Hirearki Keutamaannya
Telah disebutkan bahwa "surah" merujuk kepada suatu unit kalimat-kalimat al-Qur'an yang memiliki nama tersendiri. Surah yang paling pendek terdiri dari tiga ayat. Artinya, ayat adalah unit terkecil dari al-Qur'an. Jadi apa definisi ayat dalam ilmu Ushul Al-tafsir? Bait ini menjawabnya.
وَالَآيَةُ الطَّائِفَةُ المَفْصُولَهْ✽مِنْ كَلِمَاتٍ مِنْهُ وَالْمَفْضُولَهْ
مِنْهُ عَلَى القَوْلِ بِهِ كَتَبَّتِ✽وَالفَاضِلُ الَّذْ فِيهِ مِنْهُ أَتَتِ
Ayat adalah sekelompok kata dalam Al-Quran yang
dipisahkan oleh sejumlah fashilah, jamaknya fawashil alias pemisah. Fawashil
berada di akhir setiap ayat. Di dalam mushaf moderen, kita bisa dengan mudah
menandai setiap fashilah tersebut karena ada simbolnya yang jelas. Namun
sebenarnya, ada sub disiplin tersendiri di dalam al-Quran dimana letak fawashil
tersebut didiskusikan dengan seru. Perbedaan dalam menentukan jumlah ayat dalam
satu surah, atau jumlah keseluruhan ayat al-Quran muncul dari dinamika tersebut.
Pada dasarnya, sebagaimana setiap surah dan namanya, fawashil
juga bersifat tawqifi. Nabi sendirilah yang mengajarkannya. Bahkan,
sebagian ulama berpendapat bahwa istilah fashilah ini sebenarnya
diisyaratkan di dalam al-Qur'an. Persisnya, surah Hud ayat 1:
الۤرٰ
ۗ كِتٰبٌ اُحْكِمَتْ اٰيٰتُهٗ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍۙ
Diajarkan langsung oleh Nabi bukan berarti tidak akan
ada perbedaan di dalamnya. Memangnya cara salat diajarkan siapa? Tetap saja ada
ikhtilaf di dalam detail-detail praktik salat umat Islam. Terkadang
muncul perbedaan di antara para sahabat dalam memahami pengajaran Nabi
tersebut. Namun perbedaan-perbedaan tersebut tidak membuat al-Qur’an cacat
sebab tidak berakibat pada penambahan atau pengurangan isinya.
Ada pula ulama yang menyatakan bahwa penentuan fashilah
mungkin saja dilakukan dengan qiyas; terbuka ijtihad di sini. Tentu selagi
penentuan itu tidak mengurangi atau menambahi isi al-Quran. Namanya
ijtihad, tentu harus berdasarkan ilmu dan dlakukan di dalam koridor-koridor
keilmuan yang ketat. Tidak asal-asalan. Apalagi sekedar
mencari angka cantik.
Faktanya memang terjadi ikhtilaf ulama tentang jumlah
ayat sejumlah surah serta jumlah ayat Al-Quran seluruhnya. Salah satu
pendapat yang dipegangi adalah riwayat dari Ibnu Abbas bahwa jumlah keseluruhan
ayat al-Quran adalah 6616 ayat. Meskipun ada beberapa perhitungan
lainnya, tapi sebagaimana disebutkan oleh ad-Dani ulama sepakat bahwa ayat
al-Quran berjumlah 6200 lebih. Mereka hanya berselisih tentang berapa lebihnya itu.
Selain berbicara tentang definisi ayat dan hal ihwal fawashil,
bait ini juga mengangkat tema tentang perbedaan keutamaan setiap ayat
al-Qur’an. Seperti yang disebutkan di dalam nazham “al-mafdhulatu ‘ala
al-qauli bihi”. Di antara ulama ada yang menyatakan bahwa ada ayat-ayat
al-Qur’an yang mafdhul (kalah mulia), fadhil (lebih utama), dan afdhal
(paling utama). Nama-nama besar yang mendukung pendapat ini di antaranya
adalah Ibnu Abdi Salam, Ishaq Ibnu Rahawaih, al-Baihaqi, dan Ibnul ‘Arabi.
Memang ada juga ulama yang menolak adanya hirearki keutamaan ayat-ayat
al-Qur’an seperti Imam Malik.
Posisi yang mendukung adanya hirearki keutamaan ayat
al-Qur’an lebih kuat karena memang didukung oleh berbagai riwayat dimana
Rasulullah saw secara eksplisit menyebutkan sebuah ayat atau kumpulan ayat
sebagai lebih utama dari yang lain. Salah satunya misalnya dalam sebuah hadis
riwayat Imam Muslim diceritakan bahwa Rasulullah saw bertanya kepada Ubay bin
Ka’ab tentang ayat al-Qur’an yang paling mulia (a’zham). Ketika sahabat
mulia itu membacakan Ayat Kursi, Rasulullah saw menepuk dadanya seraya
mendoakan beliau. Artinya ia benar, Ayat Kursi memang memiliki posisi yang
lebih istimewa.
Penyebab keutamaan Ayat Kursi – dan
mengapa surah al-Lahab dianggap mafdhul
- disebutkan oleh bait ini:
مِنْهُ عَلَى القَوْلِ بِهِ كَتَبَّتِ✽وَالفَاضِلُ الَّذْ فِيهِ مِنْهُ أَتَتِ
Ayat
Kursi lebih mulia sebab di ayat tersebut Allah berkalam tentang Dzat dan
Sifat-Nya. Dengan kata lain, ayat tentang tauhid. Bandingkan dengan al-Lahab (tabbat)
yang berisi kutukan kepada dua makhluk-Nya yang durhaka bernama Mr. Abu Lahab
dan Mrs. Abu Lahab.
Selain
karena kandungannya (1) (madlulat) yang berupa tauhid, ayat-ayat
al-Qur’an juga memiliki posisi mulia karena (2) mengamalkannya lebih baik
daripada mengamalkan ayat lainnya dan membawa manfaat yang lebih basar bagi
manusia. Maka, ayat-ayat hukum lebih utama dari ayat-ayat kisah. (3) Ada ayat
yang lebih mulia sebab mereka yang membacanya mendapatkan lebih dari sekedar
pahala tilawah atau tadabbur; membaca Ayat Kursi misalnya, tidak hanya diganjar
pahala tapi juga mendatangkan perlindungan Allah dari hal-hal yang ditakutkan
oleh si pembaca. Dari keterangan ini, maka bisa dikatakan urutan ketuamaan
ayat-ayat al-Qur’an adalah seperti ini; ayat -ayat akidah à ayat-ayat hukumà ayat-ayat kisah. [1]
Komentar
Posting Komentar